Ratusan Botol Minol Tanpa Izin Penjualan Disita Dari Sejumlah Cafe di Mataram

    Ratusan Botol Minol Tanpa Izin Penjualan Disita Dari Sejumlah Cafe di Mataram
    Sejumlah Minol Disita Petugas KRYD di salah satu Cafe di Mataram, (28/09/2024)

    Mataram NTB - Komitmen Polresta Mataram Polda NTB dalam menciptakan Kondisi Keamanan selama tahapan Pilkada serentak 2024 dan Pelaksanaan event MotoGP Mandalika, Sat Reskrim Polresta Mataram melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) imbangan di wilayah Kota Mataram, Sabtu (28/09/2024). 

    Dengan menyasar sejumlah Cafe dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras beralkohol, Petugas dari Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penertiban dengan menyita Minuman keras beralkohol yang dijual tanpa izin. Disamping itu mengecek dan memeriksa identitas para patner Song (PS) untuk memastikan dan mengantisipasi anak dibawah umur. 

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Komang Wilandra selaku Perwira pengendali dalam kegiatan KRYD imbangan tersebut kepada media ini mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada malam weekend itu sebagai langkah Kepolisian Polresta Mataram Cipta Kondisi Keamanan di wilayah hukumnya. 

    “KRYD Imbangan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram dalam rangka Cipkon Keamanan di Kota Mataram selama Tahapan Pilkada dan MotoGP, ”Jelasnya kepada media ini usai KRYD imbangan berlangsung. 

    Sasaran KRYD imbangan menurut Komang, adalah Cafe dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras beralkohol sebagai upaya penertiban serta mengantisipasi munculnya gangguan Keamanan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras beralkohol. 

    “Kami menyasar beberapa Cafe di kota Mataram. Dari penertiban tersebut kita menyita ratusan botol minuman keras beralkohol dari cafe-cafe tersebut karena tidak memiliki izin penjualan, ‘tegas Komang. 

    “Untuk hasil pengecekan Identitas Para Partner Song yang ada di Cafe-cafe tersebut, tidak ditemui adanya anak di bawah umur. Semuanya rata-rata dewasa, “imbuhnya.

    Pada kesempatan itu petugas menghimbau para pengunjung dan pengelola Cafe agar selalu menjaga Ketertiban dan Keamanan masyarakat lainnya, tidak membunyikan suara soud yang berlebihan serta memperhatikan waktu operasional dari Cafe yang dikelolanya. 

    “Kami berharap upaya KRYD Imbangan yang dilakukan ini dapat menekan gangguan Keamanan serta mendorong terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Mataram, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Keamanan Hari Kedua...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 162/WB Pastikan Kesiapan Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu

    Ikuti Kami